Olahraga merupakan kegiatan
yang terbuka bagi semua orang sesuai
dengan kemampuan, kesenangan dan kesempatan,
tanpa membedakan hak, status
sosial atau derajat dimasyarakat. Dengan
kata lain, olahraga dilakukan oleh berbagai unsur lapisan masyarakat. Olahraga sebagai
kegiatan fisik mempunyai peranan
yang sangat penting
dalam usaha peningkatan
derajat sehat dan mempunyai
manfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Derajat sehat yang tinggi dicerminkan oleh kemampuan melakukan kerja fisik yang lebih
berat.
Olahraga juga dapat berperan
sebagai sarana untuk
pertukaran budaya dari berbagai
negara, berbagi informasi
dan mengembangkan pemahaman
budaya timbal balik. Ini berarti olahraga sering menjadi barang ekspor budaya
dari Negara maju dan menyatu dengan
hidup sehari-hari orang di negara
lain. Partisipasi even olahraga internasional sering bermakna bahwa
negara lemah harus mencari negara
tangguh atau yang
disebut adikuasa dalam
olahraga untuk mendapat bimbingan
dan sumber daya.
Menurut Adolf
Ogi, mantan Presiden Swiss
yang kini bertugas sebagai penasehat
khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai olahraga untuk pembangunan dan
perdamaian menyatakan bahwa,“Nilai-nilai olahraga identik dengan nilai-nilai PBB. Kegiatan olahraga perlu terus dipromosikan demi keselamatan umat manusia”.
Lebih lanjut Piere De
Cerbertin dalam beberapa tulisannya menyatakan bahwa, “Olympic Games bukan
hanya event atletik saja, tetapi Olympic Games merupakan inti dari gerakan
sosial yang luas.
Melalui kegiatan
olahraga akan meningkatkan pengembangan kualitas
sumberdaya manusia dan saling pengertian secara Internasional” (IOC,2002; Tode,2002; Ian Seagrave,1995 dalam Maksum, 2004).
Moto Olimpik “Citius,
Altius, fortius” (lebih cepat,
lebih tinggi, lebih kuat) telah menjadi suatu
filsafat hidup, mengagungkan dan mengkombinasi
suatu keseluruhan yang seimbang, kualitas tubuh, akal dan pikiran serta mencampur olahraga dengan kultur dan pendidikan sedangkan Olympism mencari untuk menciptakan suatu
jalan hidup berdasar pada kegembiraan, nilai bidang pendidikan dari contoh dan rasa
hormat yang baik untuk prinsip etis pokok yang universal.
Adapun prinsip dasar paham Olimpik
menurut Harsuki (2012 : 32-33)
sebagai berikut:
a. Paham Olimpik (Olympism) ialah suatu falsafah hidup yang mengagungkan dalam suatu
keseluruhan keseimbangan dan kualitas
badan, kemauan, dan jiwa (pikiran). Memadukan
olahraga dengan budaya
dan pendidikan, paham olimpik
mencari dan menciptakan suatu cara hidup yang didasarkan atas kegembiraan berusaha, nilai pendidikan dengan suatu contoh yang baik dan menghormati
akan prinsip etis yang
fundamental serta berlaku umum.
b. Tujuan dari paham Olimpik adalah menempatkan
olahraga
sebagai
pelayanan dari pengembangan manusia
yang harmonis, dengan visi untuk mempromosikan suatu masyarakat yang
damai yang terkait dengan pemeliharaan martabat manusia.
c. Gerakan Olimpik
(Olympic Movement)
ialah kesepakatan bersama, diorganisasi, semesta,
dan kegiatan tetap, yang dilaksanakan di bawah otoritas tertinggi dari IOC, bagi semua individu
yang diilhami oleh nilai-
nilai dari paham Olimpik, yang kejadiannya meliputi lima benua. Hal tersebut akan mencapai
puncaknya dengan membawakan secara bersama- sama atlet dunia dalam suatu festival
olahraga yang besar yaitu Olympic
Games. Simbolnya berupa lima lingkaran
yang saling berkaitan.
d. Praktik
melakukan olahraga merupakan hak asasi manusia. Setiap individu harus memiliki kesempatan untuk berolahraga tanpa
ada diskriminasi apapun dan dalam
semangat olimpik yang mensyaratkan saling
pengertian dengan semangat persaudaraan, solidaritas, dan fairplay. Organisasi, administrasi, dan manajemen
olahraga harus
dikontrol oleh organisasi olahraga yang independen.
e. Segala bentuk diskriminasi yang berkaitan pada
perorangan yang didasarkan atas rasial, agama, politik, gender, atau lainnya yang bertentangan dengan kepemilikan gerakan Olimpik.
f. Kepemilikan pada Gerakan Olimpik
mewajibkan kepatuhan pada Piagam
Olimpik (Olympic Charter)
dan pengakuan oleh IOC.
0 Comments:
Post a Comment