Perjalanan sejarah istilah yang digunakan sejak kurikulum 1968 yaitu pendidikan
jasmani, yang waktu itu siswa gandrung dan kangen kapan dari PD. Artinya para
siswa menanti hari pelajaran pendidikan jasmani, setelah muncul kurikulum 1975
istilah mata pelajaran pendidikan jasmani berubah menjadi mata pelajaran olahraga
dan kesehatan yang isi materi mata pelajaran terfokus pada kemampuan gerak dan
keterampilan dasar kecabangan, sehingga dalam implementasinya materi
pelajarannya adalah; pelajaran voli, pelajaran tolak peluru, pelajaran senam
dan sejenisnya.
Pemahaman waktu itu oleh pengambil kebijakan dengan mata pelajaran olahraga dan kesehatan dapat mewujudkan prestasi olahraga nasional, mengingat basic pembinaan ada pada usia sekolah. Namun setelah berjalan, apa yang diperoleh? Prestasi tidak didapatkan secara signifikan malah yang menonjol adalah kenakalan pelajar yang berupa perkelahian antar pelajar, lunturnya kepribadian yang santun, yang ujung-ujungnya guru olahraga yang dilasahkan. Akhirnya disadari bahwa denngan mata pelajaran olahraga dan kesehatan yang terfokus pada keterampilan kecabangan olahraga, dan secara tidak sadar telah meninggalkan kaedah-kaedah pendidikan jasmani yang tidak hanya mengarah kepada pembentukan fisik dan keterampilan, melainkan juga perkembangan mental, intelektual, social dan religius.
Kesadaran akan kembali ke kaedah pendidikan jasmani yang semestinya harus dilakukan, akhirnya diikuti oleh surat keputusan mendikbud no 413/u/1987 tentang perubahan istilah “Pendidikan Jasmani dan Kesehatan”, dan ini tersirat dalam kurikulum yang berlaku untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah atas dan Madrasah. (Soegiyanto : 2004)
Pemahaman waktu itu oleh pengambil kebijakan dengan mata pelajaran olahraga dan kesehatan dapat mewujudkan prestasi olahraga nasional, mengingat basic pembinaan ada pada usia sekolah. Namun setelah berjalan, apa yang diperoleh? Prestasi tidak didapatkan secara signifikan malah yang menonjol adalah kenakalan pelajar yang berupa perkelahian antar pelajar, lunturnya kepribadian yang santun, yang ujung-ujungnya guru olahraga yang dilasahkan. Akhirnya disadari bahwa denngan mata pelajaran olahraga dan kesehatan yang terfokus pada keterampilan kecabangan olahraga, dan secara tidak sadar telah meninggalkan kaedah-kaedah pendidikan jasmani yang tidak hanya mengarah kepada pembentukan fisik dan keterampilan, melainkan juga perkembangan mental, intelektual, social dan religius.
Kesadaran akan kembali ke kaedah pendidikan jasmani yang semestinya harus dilakukan, akhirnya diikuti oleh surat keputusan mendikbud no 413/u/1987 tentang perubahan istilah “Pendidikan Jasmani dan Kesehatan”, dan ini tersirat dalam kurikulum yang berlaku untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah atas dan Madrasah. (Soegiyanto : 2004)
Pendidikan jasmani adalah bagian yang terpadu dari proses pendidikan yang
menyeluruh; bidang dan sasaran yang diusahakan adalah perkembangan jasmaniah,
mental, emosional, dan sosial bagi warga negara yang sehat, melalui medium
kegiatan jasmaniah. “ahli lain tentunya memasukan parameter yang lain lagi,
misalnya spiritual dan lainnya”. (Andang Suherman : 17-20, 2000)..
Secara umum pendidikan jasmani adalah sangat penting, yang memberikan kesempatan kepada siswa yang terlibat langsung dalam aneka pengalaman belajar melalui aktivitas jasmani, bermain dan olahraga yang dilakukan secara sistematis. Pembekalan pengalaman belajar itu diarahkan untuk membina, sekaligus membentuk gaya hidup sehat aktif sepanjang hayat. Pendidikan jasmani merupakan media untuk mendorong perkembangan keterampilan motorik, kemampuan fisik, pengetahuan, penalaran, penghayatan nilai (sikap-mental-emosional-spiritual-sosial), dan pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan serta perkembangan yang seimbang.
Dengan pendidikan jasmani siswa akan memperoleh berbagai ungkapan yang erat kaitannya dengan kesan pribadi yang menyenangkan serta berbagai ungkapan yang kreatif, inovatif, terampil, memiliki kebugaran jasmani, kebiasaan hidup sehat dan memiliki pengetahuan serta pemahaman terhadap gerak manusia. Pendidikan jasmani dapat ditinjau dari beberapa pandangan yang pertama pandangan tradisional dimana menganggap bahwa manusia itu terdiri dari dua komponen utama yaitu jasmani dan rokhani (dikhotomi).
Pandangan semacam ini menganggap bahwa pendidikan jasmani hanya sebagai pelengkap saja, sesuai tertuang dalam Undang-undang No 4 tahun 1950 BAB VI Pasal 9 sebagai berikut “pendidikan jasmani yang menuju keselarasan antara tumbuhnya badan dan perkembangan jiwa dan merupakan usaha untuk membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sehat kuat lahir batin, diberikan kepada sekolah”.
Sedangkan pandangan yang kedua yang disebut pandangan modern atau pandangan holistik menurut Jawatan Pendidikan Jasmani (sekarang sudah dibubarkan) yang merumuskan pada tahun 1960 bahwa “pendidikan jasmani adalah pendidikan yang mengaktualisasikan potensi-potensi aktivitas manusia berupa sikap, tindak, dan karya yang diberi bentuk, isi, dan arah menuju kebulatan pribadi sesuai dengan cita-cita kemanusiaan”.
Hal tersebut juga diperkuat oleh pendapat Pangrazi dan Dauer (1992) : ”Physical education is a part of the general educational program that contributes, primarily through movement experiences, to the total growth and development of all children. Physical education is defined as education of and through movement, and must be conducted in a manner that merit this meaning” maksudnya bahwa pendidikan jasmani merupakan bagian dari program pendidikan umum yang memberi kontribusi terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh.
Pendidikan jasmani di definisikan sebagai pendidikan gerak dan pendidikan melalui gerak, dan harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan konsepnya (Andang Suherman : 17-20, 2000). Secara umum dapat ditarik keseimpulan bahwa pendidikan jasmani merupakan proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas jasmani yang direncanakan secara sistematis bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan individu secara organik, neuromuskuler, perseptual, kognitif, dan emosional, dalam kerangka sistem pendidikan nasional.
Secara umum pendidikan jasmani adalah sangat penting, yang memberikan kesempatan kepada siswa yang terlibat langsung dalam aneka pengalaman belajar melalui aktivitas jasmani, bermain dan olahraga yang dilakukan secara sistematis. Pembekalan pengalaman belajar itu diarahkan untuk membina, sekaligus membentuk gaya hidup sehat aktif sepanjang hayat. Pendidikan jasmani merupakan media untuk mendorong perkembangan keterampilan motorik, kemampuan fisik, pengetahuan, penalaran, penghayatan nilai (sikap-mental-emosional-spiritual-sosial), dan pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan serta perkembangan yang seimbang.
Dengan pendidikan jasmani siswa akan memperoleh berbagai ungkapan yang erat kaitannya dengan kesan pribadi yang menyenangkan serta berbagai ungkapan yang kreatif, inovatif, terampil, memiliki kebugaran jasmani, kebiasaan hidup sehat dan memiliki pengetahuan serta pemahaman terhadap gerak manusia. Pendidikan jasmani dapat ditinjau dari beberapa pandangan yang pertama pandangan tradisional dimana menganggap bahwa manusia itu terdiri dari dua komponen utama yaitu jasmani dan rokhani (dikhotomi).
Pandangan semacam ini menganggap bahwa pendidikan jasmani hanya sebagai pelengkap saja, sesuai tertuang dalam Undang-undang No 4 tahun 1950 BAB VI Pasal 9 sebagai berikut “pendidikan jasmani yang menuju keselarasan antara tumbuhnya badan dan perkembangan jiwa dan merupakan usaha untuk membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sehat kuat lahir batin, diberikan kepada sekolah”.
Sedangkan pandangan yang kedua yang disebut pandangan modern atau pandangan holistik menurut Jawatan Pendidikan Jasmani (sekarang sudah dibubarkan) yang merumuskan pada tahun 1960 bahwa “pendidikan jasmani adalah pendidikan yang mengaktualisasikan potensi-potensi aktivitas manusia berupa sikap, tindak, dan karya yang diberi bentuk, isi, dan arah menuju kebulatan pribadi sesuai dengan cita-cita kemanusiaan”.
Hal tersebut juga diperkuat oleh pendapat Pangrazi dan Dauer (1992) : ”Physical education is a part of the general educational program that contributes, primarily through movement experiences, to the total growth and development of all children. Physical education is defined as education of and through movement, and must be conducted in a manner that merit this meaning” maksudnya bahwa pendidikan jasmani merupakan bagian dari program pendidikan umum yang memberi kontribusi terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh.
Pendidikan jasmani di definisikan sebagai pendidikan gerak dan pendidikan melalui gerak, dan harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan konsepnya (Andang Suherman : 17-20, 2000). Secara umum dapat ditarik keseimpulan bahwa pendidikan jasmani merupakan proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas jasmani yang direncanakan secara sistematis bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan individu secara organik, neuromuskuler, perseptual, kognitif, dan emosional, dalam kerangka sistem pendidikan nasional.
0 Comments:
Post a Comment