1. Elemen Dan Kriteria Unjuk Kerja
No
|
Elemen
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1
|
Menyusun
dan menerapkan sistem latihan kondisi fisik umum
|
1.1. Analisa dilakukan
terhadap kebutuhan-kebutuhan latihan kondisi fisik umum
1.2. Sistem
dan materi latihan kondisi fisik umum dikomunikasikan kepada peserta latih
1.3. Sistem dan
materi latihan fisik umum diterapkan kepada peserta latih
|
2
|
Menyusun
dan menerapkan sistem latihan kondisi fisik khusus
|
2.1. Sistem latihan kondisi fisik khusus disusun
untuk peserta latih
2.2. Sistem latihan kondisi fisik khusus diterapkan
bagi peserta latih
|
3
|
Melakukan
modifikasi sistem latihan fisik
|
3.1. Modifikasi sistem latihan kondisi fisik dilakukan
sesuai dengan kemajuan kinerja peserta latih
3.2. Evaluasi dilakukan terhadap sistem latihan kondisi
fisik terhadap kinerja peserta latih
|
No
|
Batasan
Variabel
|
Kategori
|
1
|
Tahap-tahap
latihan kondisi fisik
|
Ø Persiapan
fisik umum
Ø Persiapan
fisik khusus
Ø Peningkatan
kemampuan kualitas Kondisi
|
2
|
Program
latihan untuk mempersiapkan kondisi fisik umum
|
Ø Latihan
lari
Ø Latihan
senam
Ø Latihan
gabungan
Ø Latihan
pemanasan, peregangan dan pendinginan
|
3
|
Gaya
berkomunikasi sesuai dengan umur dan tingkat pengembangan
|
Ø Variasi
usia seperti olahragawan usia muda atau anak-anak, orangtua atau dewasa
Ø Keadaan
sensor seperti penglihatan dan pendengaran
Ø Kebijakan
dan kode etik pelatih
|
4
|
Teori
umum melatih
|
Ø Pengulangan
Ø Sistematis
Ø Daya
tahan
Ø Pembebanan
|
5
|
Metode
melatih dan modifikasi
|
Ø Metode
kelas atau lapangan
Ø Peragaan
dan simulasi
Ø Alat
bantu pengajaran
|
6
|
Kesehatan
dan keselamatan kerja
|
Ø Peserta
Ø Lingkungan
Ø Personil
pelatih
Ø Kandungan
program
Ø Berlari,
melempar dan loncat
Ø Kegiatan-kegiatan
yang dilarang dilakukan olahragawan
Ø Fasilitas
Ø Peralatan
|
3.1.
Aspek Penting Penilaian
3.1.1. Penilaian harus mengkonfirmasikan kecukupan penguasaan
pengetahuan terhadap penyusunan dan penerapan sistem latihan fisik umum dan
khusus .
3.1.2. Penilaian terhadap unjuk kerja harus meliputi semua kategori yang
termasuk dalam batasan variabel.
3.1.3. Penilaian
harus mengkonfirmasikan kemampuan untuk menerapkan sistem latihan fisik termasuk latihan fisik umum dan khusus bagi
olahragawan.
3.2. Pengetahuan Dan Keterampilan Yang
Diperlukan
3.2.1. Pengetahuan
a) Pengetahuan
mengenai sistem latihan fisik umum dan khusus
b) Persiapan
fisik yang diperlukan untuk mencapai keterampilan tingkat menengah
c) Pengetahuan
mengenai cara penyusunan dan penerapan sistem latihan fisik umum dan khusus
d)
Pengetahuan
mengenai ilmu pertumbuhan dan karakteristik perkembangan fisik olahragawan
untuk memaksimalkan kinerja olahragawan
e) Pengetahuan
mengenai ketentuan dan peraturan
f) Pengetahuan
mengenai peralatan, dan persyaratan keamanan peralatan
3.2.2. Keterampilan
a) Keterampilan
untuk melaksanakan latihan, menyusun rencana latihan fisik umum dan khusus, dan
sistem latihan
b)
Keterampilan
dalam menyajikan materia pelajaran dan latihan secara efektif
c) Keterampilan
dalam berkomunikasi untuk menjamin materi latihan dapat dimengerti oleh peserta
d) Keterampilan
dalam menerapkan peraturan dalam proses
latihan
e) Kemampuan
untuk memperagakan keterampilan dan teknik-teknik , misalnya menggunakan
peralatan atau media audio visual
f) Kemampuan
menerima umpan balik dan bertanya agar dapat melakukan modifikasi terhadap
program latihan sesuai dengan hasil evaluasi umpan balik peserta
g) Kemampuan
melakukan observasi untuk menilai kinerja keterampilan peserta yang telah
dicapai
h) Kemampuan
dalam mengelola kegiatan dan latihan untuk peserta
i) Kemampuan
mengelola resiko untuk menjamin keamanan peserta
3.3. Konteks Asesmen
3.3.1. Unit kompetensi harus diujikan dalam konteks kegiatan
sistem latihan fisik umum dan khusus bagi olahragawan. Untuk asesmen yang valid
dan dapat dipercaya aktivitas asesmen harus mendekati lingkungan kerja yang
sebenarnya misalnya di tempat yang menyediakan fasilitas latihan .
3.3.2. Asesmen terhadap persyaratan-persyaratan
dalam unit ini harus dilakukan dengan observasi terhadap proses dan prosedur,
pertanyaan tertulis dan lisan, pengetahuan dan keterampilan.
3.3.3. Jika penilaian kompetensi tidak dapat
diobservasi secara langsung, maka data-data kompetensi harus dapat dibuktikan
oleh teman, pengawas, peserta atau pihak terkait lainnya.
0 Comments:
Post a Comment