Pembelajaran mengandung makna adanya kegiatan mengajar
dan belajar, di mana pihak yang mengajar adalah guru dan yang belajar adalah
siswa yang berorientasi pada kegiatan mengajarkan materi yang berorientasi pada
pengembangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa sebagai sasaran
pembelajaran. Dalam proses pembelajaran akan mencakup berbagai komponen
lainnya, seperti media, kurikulum, dan fasilitas pembelajaran.
Darsono (2002: 24-25) secara umum menjelaskan pengertian
pembelajaran sebagai “suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa
sehingga tingkah laku siswa berubah kearah yang lebih baik”. Sedangkan secara
khusus pembelajaran dapat diartikan sebagai berikut :
"Teori
Behavioristik, mendefinisikan pembelajaran sebagai usaha guru membentuk tingkah
laku yang diinginkan dengan menyediakan lingkungan (stimulus). Agar terjadi
hubungan stimulus dan respon (tingkah laku yang diinginkan) perlu latihan, dan
setiap latihan yang berhasil harus diberi hadiah (reinforcement).
Teori Kognitif, menjelaskan pengertian pembelajaran
sebagai cara guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk berfikir agar dapat
mengenal dan memahami apa yang sedang dipelajari. Teori Gestalt, menguraikan
bahwa pembelajaran merupakan usaha guru untuk memberikan materi pembelajaran
sedemikian rupa, sehingga siswa lebih mudah mengorganisirnya (mengaturnya)
menjadi suatu gestalt (pola bermakna). Teori Humanistik, menjelaskan bahwa
pembelajaran adalah memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih bahan
pelajaran dan cara mempelajarinya sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Arikunto (1993: 12) mengemukakan “pembelajaran adalah
suatu kegiatan yang mengandung terjadinya proses penguasaan pengetahuan,
keterampilan dan sikap oleh subjek yang sedang belajar”. Lebih lanjut Arikunto
(1993: 4) mengemukakan bahwa “pembelajaran adalah bantuan pendidikan kepada
anak didik agar mencapai kedewasaan di bidang pengetahuan, keterampilan dan
sikap”. Sedangkan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor
20 tahun 2003 menyatakan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.
Dari berbagai pendapat pengertian pembelajaran di atas,
maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pembelajaran merupakan suatu proses
kegiatan yang memungkinkan guru dapat mengajar dan siswa dapat menerima materi
pelajaran yang diajarkan oleh guru secara sistematik dan saling mempengaruhi
dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada
suatu lingkungan belajar.
Proses pembelajaran merupakan proses komunikasi, yaitu proses
penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima
pesan. Pesan, sumber pesan, saluran/ media dan penerima pesan adalah
komponen-komponen proses komunikasi. Proses yang akan dikomunikasikan adalah
isi ajaran ataupun didikan yang ada dalam kurikulum, sumber pesannya bisa
guru, siswa, orang lain ataupun penulis buku dan media.
Demikian pula kunci pokok pembelajaran ada pada guru
(pengajar), tetapi bukan berarti dalam proses pembelajaran hanya guru yang
aktif sedang siswa pasif. Pembelajaran menuntut keaktifan kedua belah pihak
yang sama-sama menjadi subjek pembelajaran. Jadi, jika pembelajaran ditandai
oleh keaktifan guru sedangkan siswa hanya pasif, maka pada hakikatnya kegiatan
itu hanya disebut mengajar. Demikian pula bila pembelajaran di mana siswa yang
aktif tanpa melibatkan keaktifan guru untuk mengelolanya secara baik dan
terarah, maka hanya disebut belajar. Hal ini menunjukkan bahwa pembelajaran
menuntut keaktifan guru dan siswa.
2. Belajar
Belajar merupakan kegiatan berproses
dan unsur yang sangat fundamental dalam setiap jenjang pendidikan. Belajar
adalah proses atau usaha yang dilakukan tiap individu untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan maupun sikap
dan nilai yang positif sebagai pengalaman untuk mendapatkan sejumlah kesan dari
bahan yang telah dipelajari. Kegiatan belajar tersebut ada yang dilakukan di
sekolah, di rumah, dan di tempat lain seperti di museum, di laboratorium, di
hutan dan dimana saja. Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang
kompleks.
Menurut Vernon S. Gerlach & Donal
P. Ely dalam bukunya teaching & Media-A systematic Approach (1971) dalam
Arsyad (2011: 3) mengemukakan bahwa “belajar adalah perubahan perilaku,
sedangkan perilaku itu adalah tindakan yang dapat diamati. Dengan kata lain
perilaku adalah suatu tindakan yang dapat diamati atau hasil yang diakibatkan
oleh tindakan atau beberapa tindakan yang dapat diamati”. Menurut Gagne dalam
Whandi (2007) belajar di definisikan sebagai “suatu proses dimana suatu
organisme berubah perilakunya akibat suatu pengalaman”. Slameto (2003: 5)
menyatakan belajar adalah “suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya”.
Lebih lanjut Abdillah (2002) dalam
Aunurrahman (2010:35) menyimpulkan bahwa “belajar adalah suatu usaha sadar yang
dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku baik melalui latihan dan pengalaman
yang menyangkut aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk
memperoleh tujuan tertentu”. Dengan demikian, disimpulkan belajar adalah
perubahan tingkah laku pada individu-individu yang belajar. Perubahan itu tidak
hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk
kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak,
penyesuaian diri. Jadi, dapat dikatakan bahwa belajar itu sebagai rangkaian
kegiatan jiwa raga yang menuju perkembangan pribadi manusia seutuhnya.
3.
Motorik
Pengertian motorik dan gerak sering kali menjadi satu. Metorik dapat
diartikansebagai suatu rangkaian peristiwa laten yang tidak dapat dimati dari
luar. Pengertian umum ini belum dapat memberikan kejelasan yang lebih tajam,
untuk itu diperlukan suatu depenisi yang lebih operasional. Motorik adalah
peristiwa-peristiwa laten (tidak dapat diamati dengan mata) yang meliputi
seluruh proses-proses pengendalian dan pengaturan fungsi-fungsi organ tubuh
baik secara anatomis, fisiologis maupun psikis, yang menyebabkan terjadinya
gerak.
Proses motorik adalah proses yang terjadi secara fisiologi dan biokimia
yang mempengaruhi kontraksi otot sehingga menimbulkan gerakan. Pertiwa
– peristiwa laten yang tidak dapat diamati tersebut meliputi antara lain:
a)
Peneriamaan
imformasi/stimulus
b)
pemberian
makna terhadap imformasi
c)
pengolahan
imformasi
d)
proses
pengabilan keputusan
e)
dorongan
untuk melakukan berbagai bentuk aksi – aksi motorik
Setelah itu dilanjutkan
dengan peritiwa fisiologi yang meliputi pemberian. Pengaturan dan
pengendalian imflus kepada organ – organ tubuh yang terlibat dalam melaksanakan
aksi – aksi motorik. Sebagai hasil dari kedua peristiwa laten tersebut adalah
gerak yang dapat diamati dalam dimensi ruang dan waktu
Dari dimensi
diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa motorik merupakan:
a.
Suatu
aksi yang direncanakan dan diatur sacara sadar.
b.
Motorik
terjadi berdasarkan sistem pengaturan senso motorik.
4.
Gerak
Kata gerak banyak digunakan diberbagai disiplin ilmu pengetahuan misalnya,
dalam ilmu – ilmu social dan eksakta.Namun kata gerak diberbagai disiplin ilmu
tersebut mempunyai pengertian yang berbeda, minsalnya adalah gerak dalam
kalimat. Dalam ilmu fisika, gerak diartikan sebagai suatu proses
perpindahan suatu benda dari suatu posisi keposisi lain yang dapat diamati
secara objektif dalam suatu dimensi ruang dan waktu.Pengertian dapat diamati
secara objektif adalah bahwa perpindahan benda tersebut dapat diukur dalam
suatu satuan waktu dan ruang.
Dengan demikian pengertian belajar gerak secara umum dapatdikemukakan
sebagai suatu proses yang alami oleh individu secara psikis dan fisik untuk
mendapatkan keterampilan gerak tertentu. Gerak adalah perpindahan suatu
benda daris suatu tempat atai posisi ketempat atau posisi lain yang
dapat diamati secara objektif dalam dimensi ruang dan awaktu, dapat di amati
secara objektif, maksudnya perpindahan tersebut dapat diukur dalam satuan waktu
dan ruang Waktu, misalnya; kecepatan dan percepatan gerak ruang, misalnya panjang,
lebar atau luas ruangan yang dipakai.
Dalam teori gerak, secara sederhana, gerak dapat diartikan sebagi
penampilan nyata dari peristiwa-peristiwa motoriks.
5.
Latihan
Berikut
adalah beberapa pengertian latihan yang diungkapkan oleh beberapa ahli:
·
Menurut Nossek1
(1982:3) latihan adalah proses untuk pengembangan penampilan olahraga yang
kompleks dengan memakai isi latihan, metode latihan, tindakan organisasional
yang sesuai dengan tujuan.
·
Menurut Bompa2
(1994:4) latihan adalah aktivitas olahraga yang sistematik dalam waktu yang
lama, ditingkatkan secara progresif dan individual yang mengarah kepada
ciri-ciri fungsi psikologis dan fisiologis manusia untuk mencapai sasaran yang
ditentukan.
·
Menurut Sukadiyanto3
(2005:1) menerangkan bahwa pada prinsipnya latihan merupakan suatu proses
perubahan ke arah yang lebih baik, yaitu untuk meningkatkan kualitas fisik
kemampuan fungsional peralatan tubuh dan kualitas psikis anak latih.
·
Menurut Harsono4
(1988:102) bahwa latihan juga bisa dikatakan sebagai sesuatu proses berlatih yang
sistematis yang dilakukan secara berulang-ulang yang kian hari jumlah beban
latihannya kian bertambah.
Jadi
dapat kita simpulkan bahwa latihan dalam bidang olahraga adalah untuk meningkatkan penampilan
olahraga dalam melakukan aktivitas atau latihan harus sistematis. Sistematis
yang dimaksud di sini yaitu setiap aktivitas harus disesuaikan dengan kemampuan
masing-masing orang, dari yang mudah ke yang sukar, dari yang sederhana ke yang
rumit.
Selain
itu, harus tetap diingat bahwa ketika melaksanakan latihan kemampuan fisik,
seseorang harus memperhatikan pengulangan dari setiap aktivitas yang dilakukan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti
cedera otot, patah tulang, luka, dan sebagainya.
0 Comments:
Post a Comment