Pembelajaran mengandung makna adanya kegiatan mengajar
dan belajar, di mana pihak yang mengajar adalah guru dan yang belajar adalah
siswa yang berorientasi pada kegiatan mengajarkan materi yang berorientasi pada
pengembangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa sebagai sasaran
pembelajaran. Dalam proses pembelajaran akan mencakup berbagai komponen
lainnya, seperti media, kurikulum, dan fasilitas pembelajaran.
Darsono (2002: 24-25) secara umum menjelaskan pengertian
pembelajaran sebagai “suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa
sehingga tingkah laku siswa berubah kearah yang lebih baik”. Sedangkan secara
khusus pembelajaran dapat diartikan sebagai berikut :
"Teori
Behavioristik, mendefinisikan pembelajaran sebagai usaha guru membentuk tingkah
laku yang diinginkan dengan menyediakan lingkungan (stimulus). Agar terjadi
hubungan stimulus dan respon (tingkah laku yang diinginkan) perlu latihan, dan
setiap latihan yang berhasil harus diberi hadiah (reinforcement).
Teori Kognitif, menjelaskan pengertian pembelajaran
sebagai cara guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk berfikir agar dapat
mengenal dan memahami apa yang sedang dipelajari. Teori Gestalt, menguraikan
bahwa pembelajaran merupakan usaha guru untuk memberikan materi pembelajaran
sedemikian rupa, sehingga siswa lebih mudah mengorganisirnya (mengaturnya)
menjadi suatu gestalt (pola bermakna). Teori Humanistik, menjelaskan bahwa
pembelajaran adalah memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih bahan
pelajaran dan cara mempelajarinya sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Arikunto (1993: 12) mengemukakan “pembelajaran adalah
suatu kegiatan yang mengandung terjadinya proses penguasaan pengetahuan,
keterampilan dan sikap oleh subjek yang sedang belajar”. Lebih lanjut Arikunto
(1993: 4) mengemukakan bahwa “pembelajaran adalah bantuan pendidikan kepada
anak didik agar mencapai kedewasaan di bidang pengetahuan, keterampilan dan
sikap”. Sedangkan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor
20 tahun 2003 menyatakan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.
Dari berbagai pendapat pengertian pembelajaran di atas,
maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pembelajaran merupakan suatu proses
kegiatan yang memungkinkan guru dapat mengajar dan siswa dapat menerima materi
pelajaran yang diajarkan oleh guru secara sistematik dan saling mempengaruhi
dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada
suatu lingkungan belajar.
Proses pembelajaran merupakan proses komunikasi, yaitu proses
penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima
pesan. Pesan, sumber pesan, saluran/ media dan penerima pesan adalah
komponen-komponen proses komunikasi. Proses yang akan dikomunikasikan adalah
isi ajaran ataupun didikan yang ada dalam kurikulum, sumber pesannya bisa
guru, siswa, orang lain ataupun penulis buku dan media.
Demikian pula kunci pokok pembelajaran ada pada guru
(pengajar), tetapi bukan berarti dalam proses pembelajaran hanya guru yang
aktif sedang siswa pasif. Pembelajaran menuntut keaktifan kedua belah pihak
yang sama-sama menjadi subjek pembelajaran. Jadi, jika pembelajaran ditandai
oleh keaktifan guru sedangkan siswa hanya pasif, maka pada hakikatnya kegiatan
itu hanya disebut mengajar. Demikian pula bila pembelajaran di mana siswa yang
aktif tanpa melibatkan keaktifan guru untuk mengelolanya secara baik dan
terarah, maka hanya disebut belajar. Hal ini menunjukkan bahwa pembelajaran
menuntut keaktifan guru dan siswa.
0 Comments:
Post a Comment