Olahraga saat ini sudah menjadi sebuah
trend atau
gaya hidup bagi sebagian orang, bahkan untuk sebagian
orang yang lain olahraga menjadi sebuah kebutuhan mendasar dalam hidupnya. Olahraga yang sebelumnya
dipandang sebelah mata
dan merupakan sebuah
aktivitas rekreasi semata, seiring perkembangan jaman dan kemajuan ilmu pengetahuan olahraga menjelma menjadi sesuatu yang memiliki nilai
vital dalam kehidupan
sehari- hari umat manusia. Olahraga menjadi sangat
penting karena tidak terlepas dari kebutuhan mendasar manusia itu sendiri yang
pada prinsipnya selalu bergerak.
Olahraga itu sendiri merupakan serangkaian gerak raga yang teratur dan terencana untuk
memelihara dan meningkatkan kemampuan
gerak yang bertujuan untuk mempertahankan hidup serta meningkatkan kualitas hidup seseorang. Tujuan seseorang
berolahraga adalah untuk meningkatkan derajat sehat dinamis (sehat dalam gerak), dan
sehat statis (sehat dikala diam).
Prestasi melalui kegiatan
olahraga
pun
menjadi
suatu
alasan
sesorang
menekuni olahraga. Hal tersebut sejalan
dengan isi Undang-undang RI nomor
3 tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional yang menyatakan bahwa
”Olahraga adalah segala kegiatan
yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkanpotensi jasmani, rohani, dan sosial”.
Olahraga bisa dilakukan oleh siapapun, kapanpun, dan dimanapun tanpa memandang dan
jenis kelamin, suku,
agama, ras, dan
sebagainya.Olahraga mempunyai peran
penting dan strategis dalam
pembangunan bangsa. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Mutohir
(2005), hakekat olahraga
adalah sebagai refleksi kehidupan masyarakat suatu bangsa. Di dalam olahraga tergambar aspirasi serta
nilai-nilai luhur
suatu masyarakat, yang terpantul lewat hasrat
mewujudkan diri melalui
prestasi olahraga. Kita
sering mendengar kata-kata bahwa kemajuan suatu bangsa salah satunya dapat tercermin dari prestasi olahraganya. Harapannya adalah olahraga di Indonesia dijadikan alat pendorong gerakan kemasyarakatan bagi lahirnya insan manusia unggul, baik secara fisikal, mental,
intelektual, sosialnya serta mampu
membentuk manusia seutuhnya.
Pemahaman tentang konsep olahraga dipengaruhi oleh ilmu
pengetahuan dan teknologi. Menurut
Engkos Kosasih (1980:20)
istilah sport berasal dari bahasa Latin ”disportare”
atau
”deporate”
didalam
bahasa
Itali
menjadi
”diporte”
yang artinya penyenangan, pemeliharaan atau menghibur untuk bergembira.Istilah olahraga
dan sport itu berubah sepanjang
waktu, namun mempunyai pengertian yang sama yaitu esensi
pengertiannya kebanyakan berkaitan dengan 3 unsur pokok yaitu bermain,
latihan fisik, dan kompetisi.
Sedangkan menurut Ratal Wirjasantosa (1984:21) olahraga berarti memperkembangkan, memasak,
mematangkan, menyiapkan manusia sedemikian rupa,
sehingga dapat melaksanakan gerakan – gerakan
dengan efektif dan efisien”. Nuansa
usaha keras mengandung ciri permainan dan
konfrontasi melawan tantangan
tercermin dalam definisi
UNESCO tentang sport yaitu : setiap aktifitas fisik berupa permainan yang berisikan perjuangan melawan unsur-unsur dan orang lain ataupun diri sendiri. Dari beberapa uraian
di atas dapat ditarik kesimpulan. Olahraga (sport) tidak digunakan dalam
pengertian olahraga kompetitif yang sempit, karena
pengertiannya bukan hanya sebagai himpunan aktifitas
fisik yang resmi terorganisasi (formal) dan tidak
resmi (informal) yang tampak dalam kebanyakan cabang-cabang olahraga namun juga dalam bentuk yang
mendasar seperti senam,latihan kebugaran
jasmani atau aerobik.
Olahraga juga memiliki keterbatasan. Keterbatasan dalam olahraga yang dimaksud adalah adanya aturan-aturan yang harus dipatuhi, baik itu dalam
olahraga yang bersifat play (bermain), games maupun sport. Aturan dalam
olahraga yang
bersifat play, tidak terlalu ketat, karena play merupakan aktivitas fisik yang
bersifat sukarela dan dilakukan secara bebas. Misalnya ketika kita lari di sore hari/ jogging, yang kita perhatikan adalah kita harus menggunakan pakaian dan lari di tempat yang tidak mengganggu aktivitas orang lain. Kemudian,olahraga yang bersifat games, aturannya sudah mulai ketat. Karena dibuat oleh pemain yang akan melakukan permainan
untuk ditaati bersama. Misalnya, pada waktu kita ingin bermain
bola voli dengan
teman yang lain,
sebelum permainan dimulai, kita sudah menentukan kesepakatan atas aturan yang akan
kita gunakan, baik itu penentuan
set, skor, jumlah pemain dan
lain sebagainya. Olahraga dalam
bentuk sport,
aturan yang harus dipatuhi sudah sangat kompleks, dibuat secaraformal oleh organisasinya. Misalnya dalam permainan sepak bola atau pun
permainan lainnya. Semua sudah ada ketentuannya. Di situ sudah ada paraturan/ pembatasan ruang, luas, jumlah pemain dan
aturan-aturan lain yang harus dipakai
sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya. Di dalam
olahraga, aturan- aturan yang
telah dibuat bukan merupakan suatu hal yang dapat menghambat pengembangan kemampuan
dalam berekspresi atau juga bukan merupakan pengekang kebebasan, melainkan suatu bentuk
tindakan untuk menjadikan olahraga itu menjadi lebih baik, penuh
dengan seni dan etika.
Di zaman modern ini manusia telah berhasil mengembangkan berbagai macam teknologi
termasuk
mengembangkan beberapa teknik olahraga, namun dengan semakin berkembangnya teknologi justru sebagian
manusia menjadi korban dari
perkembangan teknologi tersebut
karena dengan semakin berkembangnya teknologi maka akan mempermudah kinerja seseorang, dengan kata lain
teknologi akan mengurangi aktifitas fisik
seseorang. Dengan berkurangnya aktifitas fisik seseorang maka akan berpengaruh terhadap kebugaran tubuhnya
dan nantinya akan berpengeruh juga terhadap aktifitas fisik lainnya. Oleh karena hal
tersebut disarankan untuk tetap menjaga kesehatan dan kebugaran dengan
cara berolahraga secara baik dan benar.
Olahraga adalah gerak.
Gerak merupakan kebutuhan hakiki
bagi manusia. Kebutuhan gerak ini
adalah gerak spesifik dan dilakukan secara sadar dan mempunyai
tujuan. Gerak adalah kebutuhan dasar bagi manusia,
sama halnya seperti makan dan minum. Salah satu karakteristik makhluk hidup di dunia ini,termasuk manusia
adalah melakukan gerakan. Antara manusia dan aktivitas fisik merupakan dua hal yang sulit
atau tidak dapat dipisahkan. Hal ini dapat dilihat bahwa sejak manusia pada jaman primitif hingga jaman moderen, aktivitas
fisik atau gerak selalu melekat dalam kehidupan sehari-
harinya. Neilson (1978:3) mengemukakan bahwa
manusia berubah sangat sedikit selama 50.000 tahun yang berkaitan dengan organisasi tentang struktur.dan fungsi
yang dibawa sejak lahir. Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa perubahan utama bukan
pada manusianya, melainkan pada kebutuhan dan kemampuan untuk menyesuaikan dengan perubahan-perubahan besar
di dalam lingkungan alam
dan lingkungan buatan manusia. Manusia
berusaha memodifikasi lingkungannya dengan mencoba-coba, eksplorasi dan dengan eksploitasi. Pada
jaman primitif gerakan pada mulanya merupakan
gejala emosional murni yang
dilakukan manusia untuk kesenangan dan komunikasi dengan dewa. Selanjutnya, gerakan berkembang dari pelaksanaan gerak
yang tidak terencana ke kondisi gerak
yang hingar-bingar pada pacara seremonial dan komunikasi untuk kerja seni.
Karena aktivitas gerak
sangat penting baik untuk kelangsungan hidup maupun komunikasi dengan
dewa, maka aktivitas fisik tersebut merupakan yang terpenting untuk eksistensi manusia. Oleh karena itu, mereka
mulai menyusun struktur geraknya
ke dalam bentuk-bentuk yang bermanfaat, tepat dan sadar.Semua peristiwa penting
dalam siklus kehidupan
orang primitif yang memiliki makna praktis dan religius disimbolkan dalam gerakan-gerakan tubuh
yang terstruktur. Di seluruh periode
evolusinya, aktivitas fisik sangat penting untuk kelangsungan
hidup dan tetap penting untuk pertumbuhan dan perkembangan yang optimum. Harrow (1977 : 5) mengemukakan
bahwa ada tujuh pola gerak yang sangat penting untuk eksistensi orang primitif yang merupakan dasar gerakan keterampilan. Aktivitas
gerak ini adalah inheren dalam diri
manusia,yakni lari, lompat/loncat, memanjat,
mengangkat, membawa, menggantung, danmelempar. Hingga kini aktivitas fisik
atau gerak, juga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, karena gerak
dipandang sebagai kunci untuk hidup
dan untuk keberadaan dalam semua
bidang kehidupan. Jika manusia melakukan gerakan yang memiliki tujuan tertentu, maka ia mengkoordinasikan aspek-aspek kognitif, psikomotor, dan
afektif.
Secara internal, gerak manusia terjadi secara terus menerus, dan secara
eksternal, gerak manusia dimodifikasikan oleh
pengalaman belajar, lingkungan yang mengitari, dan situasi yang ada. Oleh karena itu, manusia
harus disiapkan untuk memahami fisiologis, psikologis dan sosiologis agar dapat mengenali dan secara
efisien menggunakan komponen-komponen gerak secara keseluruhan.Dengan demikian, antara manusia
dan aktivitas fisik tidak
dapat dipisahkan dari kehidupannya.
Olahraga merupakan kegiatan
yang terbuka bagi semua orang sesuai
dengan kemampuan, kesenangan dan kesempatan,
tanpa membedakan hak, status
sosial atau derajat dimasyarakat. Dengan
kata lain, olahraga dilakukan oleh berbagai unsur lapisan masyarakat. Olahraga sebagai
kegiatan fisik mempunyai peranan
yang sangat penting
dalam usaha peningkatan
derajat sehat dan mempunyai
manfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Derajat sehat yang tinggi dicerminkan oleh kemampuan melakukan kerja fisik yang lebih
berat.
Olahraga juga dapat berperan
sebagai sarana untuk
pertukaran budaya dari berbagai
negara, berbagi informasi
dan mengembangkan pemahaman
budaya timbal balik. Ini berarti olahraga sering menjadi barang ekspor budaya
dari Negara maju dan menyatu dengan
hidup sehari-hari orang di negara
lain. Partisipasi even olahraga internasional sering bermakna bahwa
negara lemah harus mencari negara
tangguh atau yang
disebut adikuasa dalam
olahraga untuk mendapat bimbingan
dan sumber daya.
Menurut Adolf Ogi, mantan
Presiden Swiss yang
kini bertugas sebagai penasehat
khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai olahraga untuk pembangunan dan
perdamaian menyatakan bahwa,“Nilai-nilai olahraga identik dengan nilai-nilai PBB. Kegiatan olahraga perlu terus dipromosikan demi keselamatan umat manusia”.
Lebih lanjut Piere De
Cerbertin dalam beberapa tulisannya menyatakan bahwa, “Olympic Games bukan
hanya event atletik saja, tetapi Olympic Games merupakan inti dari gerakan
sosial yang luas. Melalui
kegiatan olahraga akan meningkatkan pengembangan kualitas sumberdaya manusia dan saling pengertian secara
Internasional” (IOC,2002; Tode,2002; Ian Seagrave,1995 dalam Maksum, 2004).
Moto Olimpik “Citius,
Altius, fortius” (lebih cepat,
lebih tinggi, lebih kuat) telah menjadi suatu
filsafat hidup, mengagungkan dan mengkombinasi
suatu keseluruhan yang seimbang,kualitas tubuh, akal dan pikiran serta mencampur olahraga dengan kultur dan pendidikan sedangkan Olympism mencari untuk menciptakan suatu
jalan hidup berdasar pada kegembiraan, nilai bidang pendidikan dari contoh dan rasa hormat yang
baik untuk prinsip etis pokok yang
universal.
Adapun prinsip dasar paham Olimpik
menurut Harsuki (2012 : 32-33)
sebagai berikut:
a. Paham Olimpik (Olympism) ialah suatu falsafah hidup yang mengagungkan dalam suatu
keseluruhan keseimbangan dan kualitas
badan, kemauan, dan jiwa (pikiran). Memadukan
olahraga dengan budaya
dan pendidikan, paham olimpik
mencari dan menciptakan suatu cara hidup yang didasarkan atas kegembiraan berusaha, nilai pendidikan dengan suatu contoh yang baik dan menghormati
akan prinsip etis yang
fundamental serta berlaku umum.
b. Tujuaa dari
paham
Olimpik
adalah
menempatkan
olahraga
sebagai
pelayanan dari pengembangan manusia
yang harmonis, dengan visi untuk mempromosikan suatu masyarakat yang
damai yang terkait dengan pemeliharaan martabat manusia.
c. Gerakan Olimpik
(Olympic Movement)
ialah kesepakatan bersama, diorganisasi, semesta,
dan kegiatan tetap, yang dilaksanakan di bawah otoritas tertinggi dari IOC, bagi semua individu
yang diilhami oleh nilai-
nilai dari paham Olimpik, yang kejadiannya meliputi lima benua. Hal tersebut akan mencapai
puncaknya dengan membawakan secara bersama- sama atlet dunia dalam suatu festival
olahraga yang besar yaitu Olympic
Games. Simbolnya berupa lima lingkaran
yang saling berkaitan.
d. Praktik
melakukan olahraga merupakan hak asasi manusia. Setiap individu harus memiliki kesempatan untuk berolahraga tanpa
ada diskriminasi apapun dan dalam
semangat olimpik yang mensyaratkan saling
pengertian dengan semangat persaudaraan, solidaritas, dan fairplay. Organisasi, administrasi, dan manajemen
olahraga harus
dikontrol oleh organisasi olahraga yang independen.
e. Segala bentuk diskriminasi yang berkaitan pada
perorangan yang didasarkan atas rasial, agama, politik, gender, atau lainnya yang bertentangan dengan kepemilikan gerakan Olimpik.
f. Kepemilikan pada Gerakan Olimpik
mewajibkan kepatuhan pada Piagam
Olimpik (Olympic Charter)
dan pengakuan oleh IOC.
Dewasa ini perkembangan sport entertaint menunjukkan akselerasi luar biasa,
sehingga bila diamati, adakalanya bermunculan hal-hal yang sulit diterima akal
sehat, namun menjadi nyata di dunia
olahraga.Yang paling mutakhir dan fenomenal adalah beckham ology.
Beckhamology adalah bidang
kajian baru dalam industri olahraga yang mempelajari bagaimana seorang
Beckham sejak usia dini telah diformat hingga menjadi sebuah
ikon dalam dunia olahraga, industri, dan hiburan.
Setiap jengkal dari bagian tubuhnya, gaya, dan geraknya mampu
mendatangkan uang. Membentuk seorang dari bukan siapa-siapa hingga menjadi seorang
yang luar biasa tentu harus dengan pendekatan teknologi canggih.
Karena itu, dibutuhkan dana dan investasi yang
tidak kecil. Parkhouse dalam
buku Sport Management menyatakan olahraga adalah bisnis
besar dan industri olahraga sudah menjadi fenomena di Amerika
Serikat. Semua kebutuhan mulai dari alat-alat/perlengkapan, keperluan atlet, sampai penyiaran acara
dikelola dalam format industri.
Pendapat ini memberikan pengertian bahwa olahraga telah dikelola
selayaknya sebuah industri yang berorientasi
profit.
Karena itu, diperlukan manajer yang
memiliki pemahaman dan kemampuan professional dalam bidang keolahragaan.
Perkembangan olahraga Indonesia
saat ini memang
belum mampu menghasilkan suatu perubahan pada masyarakat. Selain prestasi
olahraga Indonesia yang kian
menurun sebagai dampak dari adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan, olahraga seakan-akan tidak mendapat
perhatian secara serius dari
pemerintah dan apalagi
masyarakat. Pemerintah dengan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
bersama-sama telah menyepakati Undang-Undang Republik Indonesia tentang
Sistem Keolahragaan Nasional. Petikan
perundang- udangan keolahragaan itu
mengamanatkan bahwa masyarakat harus ikut serta dalam mengembangkan olahraga nasional, terutama
industri olahraga.
Sumber utama yang sering
menjadi penghalang pembinaan prestasi
adalah ketidakmampuan organisasi
dalam memperoleh dana pembinaan yang tidak kecil jumlahnya. Mungkin sudah saatnya kita bercermin pada negara- negara lain yang telah mampu mengelola olahraga sebagai
sebuah industri.
Salah satu kunci keberhasilan adalah kemampuan mengemas olahraga menjadi tontonan menarik
dan layak jual.
Atau, menjadikan olahraga
sebagai suatu kebutuhan yang senantiasa dicari. Hal ini
dikarenakan bahwa keberhasilan
olahraga tidak bisa diukur dari berhasil tidaknya meraih medali, tetapi lebih kepada kemampuan untuk
menggerakkan olahraga itu
menjadi tontonan yang menghibur,menggembirakan, dan yang paling puncak adalah menjadi industri olahraga.
Semboyang yang dikumandangkan setiap
tanggal
9
September
”memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat”
sangat baik bila maknanya
dapat diamalkan semua pihak. Bilamana olahraga benar-benar memasyarakat dan masyarakat telah membutuhkan olahraga,
institusi olahraga dapat
berharap akan memperoleh dana dari
masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat
tampaknya menjadi kata kunci keberhasilan pengelolaan olahraga
secara mandiri. Karena itu, masyarakat inilah yang harus digarap terlebih dulu. Sebagian besar dari masyarakat kita
lebih senang bila dapat menyaksikan tontonan dengan gratis.Mereka yang biasa disebut kalangan atas gemar
dimanjakan dengan tiket gratis, sementara masyarakat bawah
berupaya menerobos pintu gerbang atau memanjat
pagar agar dapat menikmati tontonan secara gratis.
Simpulannya, masyarakat kita masih
sangat menikmati dan
merasa bangga
apabila dapat menonton
suatu pertandingan akbar
dan bergengsi secara gratis.
Hal ini berbeda dengan yangterjadi di Hong Kong sebuah negara kecil, saat klub
sepakbola Real Madrid bertandang ke
Hong Kong, terlihat begitu besar antusias masyarakat Hong Konguntuk menyaksikan langsung pertandingan tersebut
meskipun harga tiket masuk relatif mahal.
Masyarakat Hong Kong benar-benar menempatkan sepakbola sebagai tontonan menyenangkan, sehingga
berapa pun biaya
tiketnya, mereka tetap
membeli. Jenis masyarakat semacam
inilah yang sangat potensial sebagai sumber dana.
Beberapa tahun
silam masyarakat Indonesia telah
memberikan andil besar dalam penyandangan dana olahraga
nasional melalui program undian. Program ini tidak terus berjalan, karena penyimpangan kearah perbuatan yang
menurut agama dan adat kita berlawanan. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam menumbuhkan olahraga nasional
kian terasa ketika Krisis multidimensi menghinggapi bangsa Indonesia.
Menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan industri olahraga memang
bukan
hal
yang
mudah
di
jaman sekarang ini,
tapi kita harus bisa berbangga hati karena potensi masyarakat Indonesia yang begitu besar dalam menumbuhkan Industri olahraga. Sehingga permasalahan sekarang adalah
bagaimana menggerakkan masyarakat Indonesia untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan industri
olahraga Indonesia.
Pengembangan olahraga di negeri
ini harus dilaksanakan secara
berkesinambungan, terprogram, dan menuntut kerja keras agar tercapainya
prestasi dan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang memiliki tingkat
kesehatan dan
kebugaran yang baik.
Pembinaan olahraga dimulai sejak usia dini
baik pada lembaga non
formal maupun lembaga formal, Karen telah
dirasakan bahwa olahraga akan dapat memberikan sumbangan yang berarti terhadap seluruh elemen kehidupan manusia. Pemerintah
bahkan
menjadikan olahraga sebagai pendukung terwujudnya manusia Indonesia yang sehat
dengan menempatkan olahraga
sebagai salah satu arah
kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam Tap MPR No.
IV/MPR/1999 (GBHN) yaitu menumbuhkan budaya olahraga guna
meningkatkan kualitas manusia Indonesia sehingga memiliki tingkat kesehatan dan
kebugaran yang cukup.
Pembangunan olahraga pada dasarnya adalah upaya yang diarahakan dalam rangka meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga Sejalan dengan itu, pembangunan olahraga seyogyanya harus dilakukan sesuai
dengan kondisi serta karakteritik masyarakat
dan
lingkungan masyarakat yang akan
menjadi sasaran atau target pembangunan. Partisipasi masyarakat dapat dilihat dari beberapa aspek,
yaitu: tingkat dan pola
partisipasi masyarakat dalam berolahraga, tujuan
dan motivasi berolahraga, dan karakteristik kegiatan olahraga masyarakat yang
meliputi jenis olahraga, jalur
olahraga yang digunakan dan frekuensi serta intensitas berolahraga.
Tujuan akhir pembinaan olahraga itu tidak lain untuk meningkatkan
kualitas hidup masyarakat, sehingga
secara konsisten perlu menempatkan
olahraga sebagai bagian integral dari
pembangunan. Dengan demikian, olahraga ditempatkan bukan
sekadar merespons tuntutan
perubahan sosial, ekonomi, dan budaya, tetapi
ikut bertanggung jawab untuk
memberikan arah perubahan yang diharapkan.
Keteguhan terhadap komitmen
ini didukung oleh begitu
banyak fakta dan pengalaman bahwa
olahraga yang dikelola dan dibina
dengan baik akan mendatangkan banyak
manfaat bagi warga masyarakat.
Seperangkat nilai dan
manfaat dari aspek
sosial,
kesehatan, ekonomi, psikologis dan pedagogis merupakan landasan yang kuat untuk mengklaim bahwa olahraga
merupakan instrumen yang ampuh untuk melaksanakan pembangunan
yang seimbang antara material,
mental, dan spiritual.
Pengembangan bangsa Indonesia
dewasa ini lebih diarahkan untuk pencapaian
hidup
makmur, sejahtera, aman,
tenteram dan
berupaya menciptakan manusia Indonesia seutuhnya. Namun hal ini sulit
dikembangkan dikarenakan oleh adanya kendala
/fenomena yang ditemui di lapangan seperti kemiskinan, kecemasan, ketidaknyamanan, keterlantaran
dan konflik
sosial yang tidak kunjung
reda, dan masih terjadi
di beberapa daerah di Indonesia khususnya di luar Pulau Jawa.
Hal
ini sesuai dengan data yang menunjukkan bahwa, angka tingkat
partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga yang setiap tahun
cenderung semakin menurun, sebagai mana yang terdapat dalam data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bahwa, “Angka tingkat
partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga
dari sebesar 35,3% pada tahun 1994 menurun
tajam menjadi sebesar 22,6% pada tahun 2000”, (Badan Pusat Statistik, 2002).
Kecendrungan makin menurunnya minat dan
keinginan masyarakat untuk melakukan
kegiatan olahraga merupakan hal yang sangat memprihatinkan, dikarenakan tidak sebanding dengan upaya
pemerintah yang semakin serius
dan konsisten dalam pembangunan olahraga.
Sejalan dengan hal tersebut,
maka pemerintah melakukan
upaya untuk mengidentifikasi
berbagai kendala dan masalah dalam masyarakat tentang
latar belakang terjadinya kondisi tersebut.
Menurut Direktorat Jendral Olahraga
(2004) bahwa, ada beberapa
indikator yang menjadi dasar maju-mundurnya masyarakat untuk melakukan kegiatan olahraga.
Indikator-indikator tersebut meliputi partisipasi (partisipation), ruang
terbuka (open spece), kebugaran jasmani (physical fitness), dan sumberdaya manusia (human
resources). Keempat indikator tersebut memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan, karena apabila salah satu indikator
ini
tidak
ada
ataupun
kurang
memadai,
maka
akan
terjadi
kepincangan dalam perkembangan olahraga di suatu
daerah.
0 Comments:
Post a Comment